• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
17 dilihat       04 Maret 2026

Benih Berkualitas, Risiko Terkendali: Itjen Kementan Kawal UPBS BRMP Kalteng

PALANGKA RAYA – Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengawalan Manajemen Risiko pada satuan kerja BRMP Kalimantan Tengah di ruang AoR, (04/03/2026). 

Kegiatan ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ka.TU , Ketua Tim Kerja/Pokja, Bendahara, pengelola Sistem Akuntansi Instansi (SAI), serta pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan persediaan.

Dalam arahannya, perwakilan Itjen Kementan Mita Ginting menegaskan bahwa pengawalan manajemen risiko merupakan mandat langsung dalam rangka memastikan pelaksanaan program di tingkat satuan kerja berjalan sesuai regulasi, efektif, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan.

“Pengawalan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya mitigasi risiko agar setiap tahapan kegiatan dapat dikendalikan dan target kinerja tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan, BRMP Kalteng telah memperoleh alokasi anggaran untuk melaksanakan produksi benih sumber sebagai benih induk dalam perbanyakan benih sebar. Karena itu, penguatan manajemen risiko menjadi aspek krusial guna menjamin pelaksanaan produksi berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan akuntabel.

FGD ini juga menjadi pijakan dalam penyusunan manajemen risiko lingkup Kementerian Pertanian. dalam kesempatan ini juga diberikan panduan teknis pengisian penetapan konteks manajemen risiko.

Secara khusus, pengawalan yang dilakukan meliputi Produksi Benih Sumber (UPBS) Padi Tahun Anggaran 2026, Pengawalan Perbenihan UPBS Tahun Anggaran 2025, serta penguatan penerapan manajemen risiko di lingkungan satker.

Melalui kegiatan ini, seluruh unsur pelaksana di BRMP Kalteng diharapkan memiliki persepsi dan langkah yang selaras dalam menerapkan manajemen risiko secara sistematis mulai dari identifikasi, analisis, hingga mitigasi risiko. Langkah tersebut dinilai strategis dalam mendukung ketersediaan benih padi bermutu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran, BRMP Kalteng Koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia
    05 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng dan Bulog Perkuat Sinkronisasi Serapan Gabah Jelang Panen Raya
    04 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    Perkuat Transparansi, BRMP Kalteng Teken Komitmen KIP
    02 Mar 2026 - By Admin
  • Thumb
    LTT Awal Tahun Turun, Kalteng Pasang Strategi Kejar Target di Musim Puncak
    02 Mar 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved